Dalam rangka untuk segera menciptakan kondisi politik yang stabil dan kondusif, pemerintah diharapkan segera melaksanakan pemilu berdasarkan Tap MPRS No. IX/MPRS/1966. Namun dikarenakan berbagai pertimbangan, pemilu baru dapat dilaksanakan pada tahun 1971.
Berdasarkan penjelasan di atas, maka jawaban yang tepat adalah “Tap MPRS No. IX/MPRS/1966.”