Pemilu pertama pada masa pemerintahan orde baru dilaksanakan pada tangal 3 Juli 1971. Pada pemilu tersebut partai politik yang dapat berpartisipasi adalah partai yang sudah diakui dan mempunyai wakil di DPRDPRD. Diantaranya adalah:
1) Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI)
2) Murba,
3) Nahdatul Ulama,
4) Partai Persatuan Tarbiyah Islam (P.I. Perti)
5) Partai Katolik,
6) Partai Kristen Indonesia (Parkindo)
7) Partai Muslimin Indonesia,
8) Partai Nasional Indonesia (PNI), dan
9) Partai Serikat Islam Indonesia (PSII).
Golkar (golongan karya) bukanlah sebuah partai, melainkan sebuah organisasi. Keterlibatan Golkar dalam pemilu pertama tersebut yakni dengan perwakilan Sekretariat Bersama Golongan Karya (Sekber Golkar).
Jadi, yang bukan merupakan 9 partai yang mengikuti pemilu tahun 1971 adalah "Golkar."