Pada masa Pemerintahan Hindia Belanda, umat Islam sangat ditakuti karena dapat membahayakan kedudukan pemerintah. Pada akhirnya, beberapa organisasi Islam banyak dibekukan oleh pemerintah kolonial pada waktu. Baru pada masa Pendudukan Jepang, organisasi Islam mulai diaktifkan kembali seperti contohnya Organisasi MIAI (Majelis Islam A’la Indonesia) yang berganti nama menjadi Masyumi.
Adapun alasan utama Jepang memberikan kebebasan bagi masyarakat Islam di Indonesia untuk melakukan aktivitas politiknya karena pemerintah pendudukan Jepang berharap penduduk Indonesia yang mayoritas beragama Islam dapat lebih anti terhadap bangsa Barat. Dengan demikian, bangsa Indonesia dapat membantu melawan Sekutu. Itu sebabnya agar lebih bersimpati organisasi Islam diperkenankan beraktivitas, meskipun tetap diawasi secara ketat.
Jadi, organisasi Islam diberi kebebasan oleh Jepang untuk terus beraktivitas karena “Umat Islam memiliki ideologi Anti-Barat yang menentang bentuk penjajahan”.