Perdagangan antarnegara ditandai dengan adanya ekspor dan impor barang. Kegiatan berupa ekspor dan impor memberikan manfaat/keuntungan, salah satunya memperluas kesempatan kerja.
Perdagangan antarnegara terutama di kegiatan ekspor dapat memberi kesempatan memperluas lapangan pekerjaan. Misalnya, hasil pertanian, perkebunan, dan hasil tambang di Indonesia yang menjadi komoditas ekspor. Semakin tinggi barang yang diekspor maka tenaga kerja yang dibutuhkan semakin banyak supaya target ekspor terpenuhi.
Berdasarkan penjelasan tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa perdagangan antarnegara dapat memperluas kesempatan kerja, karena semakin banyak ekspor barang maka semakin banyak pula tenaga kerja yang dibutuhkan.