Sebelum tahun 1926 atau sebelum terjadinya Sumpah Pemuda, di Indonesia sudah terdapat organisasi Jong Java, Jong Ambon, Jong Minahasa, Perkumpulan Pasundan, Jong Sumatranen Bond, dan Jong Celebes.
Organisasi tersebut adalah organisasi yang bersifat kedaerahan, artinya organisasi tersebut terbentuk karena persamaan daerah atau dengan kata lain semua anggotanya berasal dari daerah yang sama. Tujuan pembentukan organisasi pun hanya sebatas membela kepentingan tiap daerah masing-masing.
Karena hanya membela kepentingan tiap daerah masing-masing, organisasi pergerakan yang bersifat kedaerahan kurang memiliki jiwa nasionalisme dan semangat untuk memajukan masyarakat secara nasional. Padahal strategi untuk mencapai kemerdekaan Indonesia adalah adanya rasa persatuan secara nasional.
Kesimpulannya jika di Indonesia masih banyak organisasi pergerakan yang bersifat kedaerahan, maka bangsa Indonesia sulit mencapai kemerdekaan, sebab organisasi pergerakan yang bersifat kedaerahan hanya membela kepentingan daerah masing-masing.