Dalam upaya pengelolaan sampah, prinsip ekologi "4R" dikenal dengan 4 istilah utama, terdiri dari reduce, reuse, recycle, dan repair.
- Reduce (mengurangi) : upaya pengelolaan sampah dengan mengurangi kegiatan-kegiatan yang dapat menghasilkan sampah.
- Reuse (menggunakan kembali) : upaya pengelolaan sampah dengan menggunakan kembali barang yang tidak terpakai untuk fungsi yang berbeda dari sebelumnya, tanpa mengubah bentuk awal benda.
- Recycle (mendaur ulang) : upaya pengelolaan sampah dengan menguraikannya (mengubah bentuk awal) untuk dibuat menjadi sebuah benda baru.
- Repair (memelihara) : upaya pengelolaan sampah dengan memelihara barang yang dimiliki agar tidak mudah rusak dan menjadi sampah.