Permasalahan sosial terkait hak perempuan dan anak menjadi salah satu masalah yang dihadapi oleh negara-negara di Asia Tenggara. Permasalahan tersebut dapat berupa kekerasan, perdagangan perempuan dan anak yang meresahkan setiap negara. Perdagangan tersebut sering terjadi di negara berkembang dan dapat disebabkan oleh kemiskinan, ketimpangan gender, dan kurangnya pendidikan.
Pada tahun 2019, ASEAN mengadakan pertemuan di Bandar Sri Begawan, Brunei Darussalam dalam rangka membahas perlindungan hak perempuan dan anak. Setiap anggota ASEAN ikut berpartisipasi dalam pertemuan ASEAN Commision on the Promotion and Protection of the Rights of Women and Children (ACWC) ke-19.
Pertemuan ACWC dilakukan terkait upaya mendukung dan melindungi hak-hak perempuan dan anak di ASEAN. Para negara anggota ASEAN melakukan pertemuan ACWC sebagai bentuk komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan perempuan dan anak di ASEAN. ACWC sepakat untuk melaksanakan kampanye publik regional tentang perdagangan manusia dan kekerasan terhadap perempuan. Selain itu, juga telah disusun rencana untuk lima tahun ke depan dalam mengutamakan hak penyandang disabilitas.
Jadi, pertemuan yang dilakukan untuk membahas hak perempuan dan anak di ASEAN adalah ASEAN Commission on the Promotion and Protection of the Rights of Women and Children (ACWC).