Asia Pasific Economic Cooperation (APEC) merupakan bentuk kerja sama ekonomi regional dari negara-negara yang ada di kawasan Asia Pasifik yang dimulai sejak tahun 1989. Negara-negara anggota APEC disebut juga “Ekonomi" karena setiap anggota saling berinteraksi sebagai entitas ekonomi, bukan sebagai negara. Kerja sama APEC didasarkan oleh beberapa prinsip berikut.
- Consensus, yaitu semua keputusan dalam APEC harus disepakati oleh 21 ekonomi anggota dan bermanfaat untuk mereka.
- Voluntary and non-binding yaitu semua kesepakatan dalam APEC dilakukan dengan sukarela dan tidak mengikat.
- Concerted unilateralism yaitu pelaksanaan keputusan dilakukan bersama-sama sesuai kemampuan tiap ekonomi, tanpa adanya syarat resiprositas.
- Differentiated time frame yaitu setiap ekonomi maju diharapkan bisa melakukan liberalisasi lebih dahulu.
Anggota dari APEC berjumlah 21 negara, yaitu Australia, Kanada, Chili, China, Indonesia, Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Brunei Darussalam, Meksiko, Singapura, Selandia Baru, Filipina, Peru, Papua Nugini, Rusia, Tionghoa-Taipei, Thailand, Amerika Serikat, Hong Kong-Tiongkok, dan Vietnam.
Berdasarkan penjelasan tersebut, maka yang tidak termasuk dalam negara anggota APEC adalah Kamboja.