Pada Desember 1948, Belanda melangsungkan Agresi Militer Belanda II yang diawali dengan serangan ke Yogyakarta, ibu kota Indonesia saat itu. Tujuan Agresi Militer Belanda II adalah menghancurkan Republik Indonesia.
Belanda lalu menangkap Soekarno, Hatta, Sjahrir dan beberapa tokoh lainnya. Tokoh-tokoh TNI tetap melakukan perlawanan gerilya dipimpin oleh Panglima Soedirman.
Untuk menanggapi Agresi Militer Belanda II, Dewan Keamanan PBB mengadakan sidang pada 24 Januari 1949. Resolusi sidang tersebut ditindaklanjuti melalui Perundingan Roem-Royen yang dilaksanakan pada 14 April 1949. Perundingan tersebut menghasilkan perjanjian antara Indonesia dan Belanda untuk menghentikan tembak-menembak dan bekerja sama menciptakan keamanan.
Kesimpulannya Agresi Militer Belanda II dapat berakhir sebab Dewan Keamanan PBB mengeluarkan resolusi yang ditindaklanjuti melalui Perundingan Roem-Royen.