Dalam melaksanakan tugasnya, KPK mempunyai lima asas sebagai pedoman, yaitu: kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, dan proporsionalitas. Oleh karena itu, KPK bertanggung jawab kepada publik dan menyampaikan laporannya secara terbuka dan berkala kepada Presiden, DPR, dan BPK (Badan Pengawas Keuangan).
Maka, jawaban yang tepat adalah “Presiden, DPR, dan BPK.”