Setelah pemilu pertama tahun 1971, pemerintahan orde baru melakukan penyederhanaan partai. Dari banyaknya partai yang berpartisipasi dalam pemilu, disederhanakan menjadi hanya 3 partai, yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrai Indonesia (PDI), dan Golongan Karya (Golkar). Hal tersebut dilakukan untuk mnegurangi keberagaman atau ketidakseragaman politik yang dapat mengakibatkan gesekan dan perpecahan.
Oleh karena itu jawaban yang tepat adalah “menciptakan stabilitas nasional dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.”