Setelah Kongres Pemuda II melahirkan Sumpah Pemuda, para perempuan Indonesia menyatukan berbagai organisasi perempuan dari berbagai daerah lalu membentuk organisasi nasional perempuan yang diberi nama PPI (Perserikatan Perempuan Indonesia).
PPI mengadakan Kongres Perempuan Indonesia Pertama pada 22 Desember 1928. Kongres ini menegaskan bahwa kaum perempuan harus berjuang untuk kepentingan seluruh kaum perempuan Indonesia, bukan untuk kepentingan perempuan daerah tertentu.
Kesimpulannya kongres yang diadakan oleh PPI (Perserikatan Perempuan Indonesia) menegaskan bahwa kaum perempuan harus berjuang untuk kepentingan seluruh kaum perempuan Indonesia.