Sri Sultan Hamengkubuwana IX (Sultan HB IX) sebagai Raja Yogyakarta sangat berjasa bagi kemerdekaan Indonesia. Salah satu jasanya, ia menerbitkan Maklumat 5 September 1945, yang berisi ...
Yogyakarta dinyatakan masuk dalam negara Republik Indonesia dan menjadi Daerah Istimewa.
Yogyakarta melebur ke dalam Republik Indonesia dan membubarkan kerajaannya.
Belanda dilarang menginjakkan kaki di Yogyakarta.
Yogyakarta mengadakan referendum penentuan sikap dan mayoritas warganya setuju bergabung dengan Republik Indonesia.
Yogyakarta menjadi bagian dari negara Belanda, tetapi siap membantu Indonesia.