Modal dari usaha yang dibangun secara berkelompok berasal dari beberapa sumber seperti modal dari pemilik perusahaan, modal dari anggota, modal dari negara dan modal dari penjualan saham. Modal dari penjualan saham merupakan modal yang yang digunakan oleh perseroan terbatas (PT). Perseroan terbatas (PT) adalah usaha yang dijalankan oleh dua orang atau lebih dengan modal yang didapat berasal dari penjualan saham.
- Koperasi adalah usaha yang dijalankan oleh beberapa orang dengan modal yang didapat dari simpanan pokok setiap anggota.
- Persekutuan komanditer (CV) adalah usaha yang dijalankan oleh dua orang atau lebih dengan modal dari pemilik perusahaan dan penanam modal.
- Badan usaha milik negara (BUMN) adalah usaha yang dibangun untuk memenuhi kepentingan rakyat dan modalnya berasal dari negara.
Oleh karena itu, jawaban yang tepat adalah perseroan terbatas (PT).