Bidang usaha dalam perekonomian terdiri dari pertanian, perindustrian, perdagangan, dan jasa. Masing-masing dari usaha dapat dikelola oleh masyarakat secara perseorangan atau kelompok. Usaha yang dikelola secara perseorangan menggunakan modal dari si pemilik sendiri.
- Bentuk usaha perseorangan dalam bidang pertanian adalah padi, sayuran dan buah-buahan.
- Bentuk usaha perseorangan dalam bidang industri adalah industri rumah tangga seperti anyaman, barang gerabah dari tanah liat, tas, sepatu atau sandal yang berbahan dasar kulit.
- Bentuk usaha perseorangan dalam bidang perdagangan adalah toko sembako, pedagang keliling dan pedagang kaki lima.
- Bentuk usaha perseorangan dalam bidang jasa adalah tukang ojek, sopir, guru, dan tukang pijat.
Santi menjalankan usaha tas dari bahan kulit. Usaha tersebut masuk ke dalam bentuk usaha perseorangan di bidang industri. Oleh karena itu, usaha Santi masuk dalam usaha yang dikelola secara perseorangan.