Usaha ekonomi terdiri dari pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan, pertambangan, kehutanan, industri, perdagangan dan jasa. Usaha-usaha tersebut dapat dilakukan secara perseorangan dan berkelompok.
Usaha perseorangan adalah usaha yang dibangun oleh satu orang dengan modal milik sendiri, sedangkan usaha berkelompok adalah usaha yang didirikan oleh beberapa orang dan modal ditanggung bersama.
Gambar di atas menunjukkan aktivitas seorang dokter yang sedang memeriksa anak kecil. Dokter adalah contoh usaha ekonomi di bidang jasa. Jasa adalah pekerjaan dengan menjual jasa dalam bentuk keahlian kepada orang lain. Dokter menjalani pekerjaannya seorang diri dan memiliki tanggung jawab pribadi untuk mengobati pasiennya. Oleh karena itu, pekerjaan sebagai dokter termasuk dalam usaha yang dijalankan secara perseorangan.