Perluasan pengaruh politik dan penerapan kebijakan politik dilakukan oleh VOC dan pemerintah Belanda dengan mengadakan perjanjian-perjanjian yang mengikat. Perjanjian dilakukan dengan penguasa setempat, antarpenguasa, atau antara VOC dan serikat dagang Eropa lainnya. Perjanjian juga dilakukan antarpenguasa sebab salah satu penguasa meminta bantuan VOC.
Beberapa perjanjian-perjanjian yang pernah dilakukan Belanda dan VOC dalam bidang politik adalah:
- di Maluku VOC mengadakan perjanjian dengan Kerajaan Hitu dan Ternate yang memberi hak monopoli kepada VOC;
- VOC berhasil memaksa penguasa Mataram Islam untuk menandatangi Perjanjian Giyanti pada tahun 1755;
- di Sulawesi VOC berhasil memaksa penguasa Kerajaan Gowa untuk menandatangi Perjanjian Bongaya.
Perjanjian-perjanjian tersebut tentu sengaja dibuat untuk keuntungan Belanda dan VOC. Sehingga dengan adanya perjanjian-perjanjian tersebut kerajaan-kerajaan di Indonesia mengalami kerugian.
Kesimpulannya salah satu ciri khas kebijakan politik yang dilakukan Belanda di Indonesia adalah mengadakan perjanjian-perjanjian yang mengikat.