Latihan IPS Kelas V Jenis Usaha Berdasarkan Cara Pengelolaannya
# 7
Pilgan

Perhatikan gambar berikut !

Sumber: id.wikipedia.org

Gambar di atas merupakan usaha yang dikelola oleh ....

A

koperasi

B

perseroan terbatas (PT)

C

persekutuan komanditer (CV)

D

Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

Pembahasan:

Badan usaha milik negara (BUMN) merupakan badan usaha yang dikelola oleh pemerintah. Usaha tersebut berasal dari modal milik negara. Kehadiran BUMN bertujuan untuk melindungi kepentingan rakyat. BUMN dipimpin oleh direksi yang akan bertanggung jawab kepada menteri departemen dari perusahaan BUMN. Contoh dari BUMN adalah PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom), PT PLN (Persero), PT Kereta Api Indonesia (KAI), PT Pos Indonesia dan PT Pegadaian.

Gambar di atas adalah logo PT KAI yang merupakan badan usahan milik negara (BUMN).

Sementara itu, koperasi, perseroan terbatas (PT) dan persekutuan komanditer (CV) berbeda dengan badan usaha milik negara (BUMN).

  • Koperasi merupakan usaha bersama yang memiliki badan hukum namun berciri khas kekeluargaan. Contoh koperasi adalah koperasi unit desa (KUD), koperasi pegawai negeri (KPN).
  • Perseroan terbatas (PT) merupakan usaha yang dijalankan oleh dua orang atau lebih dengan modal yang didapat dari penjualan saham. Contoh perusahaan ini adalah PT Indofood, PT Djarum.
  • Persekutuan komanditer (CV) merupakan usaha yang dijalankan oleh satu orang atau lebih dengan modal tambahan yang di dapat dari penanam modal. Contoh perusahaan ini adalah CV Canvilgroup.