Cermati kutipan berikut!
Kita sering mendengar istilah kekerasan seksual dan pelecehan seksual. Apakah kedua hal tersebut sama? Tentu tidak. Kekerasan seksual merupakan sebuah istilah yang mencakup jangkauan yang lebih luas daripada pelecehan seksual. (1) Faktanya, pelecehan seksual termasuk ke dalam salah satu jenis kekerasan seksual. Selain pelecehan seksual, terdapat beberapa perilaku lain yang dapat dikelompokkan sebagai bentuk kekerasan seksual, di antaranya adalah pemerkosaan, intimidasi seksual termasuk ancaman atau percobaan pemerkosaan, perdagangan perempuan untuk tujuan seksual, prostitusi paksa, hingga pemaksaan aborsi.
Mari kita telusuri lebih dalam maksud dari kekerasan seksual. (2) Berdasarkan perilaku-perilaku yang termasuk ke dalam kekerasan seksual di atas, kekerasan seksual dapat diartikan sebagai paksaan terhadap kegiatan yang mengarah pada ajakan seksual. (3) Pelaku kekerasan seksual ini tidak terbatas oleh gender dan hubungan dengan korban. Artinya, perilaku menyimpang dan berbahaya ini dapat dilakukan oleh laki-laki maupun perempuan kepada siapapun, baik suami, istri, anak, orang tua, saudara, hingga orang yang tidak dikenal.
Kekerasan seksual akan sangat meninggalkan trauma terhadap penyintas karena sangat sulit untuk dilupakan. (4) Penyintas bisa saja terus memikirkan berbagai skenario yang seharusnya bisa ia lakukan untuk menghindari kekerasan tersebut. Maka dari itu, penting bagi kita untuk selalu waspada terhadap orang yang tidak dikenali dan membekali diri dengan pengetahuan seputar kekerasan seksual.
(Dikutip dari berbagai sumber)
Kalimat opini yang terdapat di dalam kutipan tersebut adalah kalimat bernomor ....