Pemerintah Indonesia pernah melakukan nasionalisasi perusahaan asing untuk mengembangkan perekonomian. Maksud dari nasionalisasi perusahaan asing adalah ....
pemerintah Indonesia mengajak perusahaan-perusahaan asing milik Belanda untuk bergabung dalam pemerintahan Indonesia
mewajibkan semua perusahaan asing untuk membayar pajak kepada pemerintah Indonesia agar mendapat izin usaha
menyelipkan paham nasionalisme pada para pengelola perusahaan asing supaya bisa memberikan keuntungan untuk Indonesia
perusahaan-perusahaan milik Belanda diambil alih dan statusnya ditetapkan sebagai milik pemerintah Indonesia