Pemerintah Indonesia pernah melakukan nasionalisasi perusahaan asing untuk mengembangkan perekonomian. Maksud dari nasionalisasi perusahaan asing adalah ....
perusahaan-perusahaan milik Belanda diambil alih dan statusnya ditetapkan sebagai milik pemerintah Indonesia
menyelipkan paham nasionalisme pada para pengelola perusahaan asing supaya bisa memberikan keuntungan untuk Indonesia
pemerintah Indonesia mengajak perusahaan-perusahaan asing milik Belanda untuk bergabung dalam pemerintahan Indonesia
mewajibkan semua perusahaan asing untuk membayar pajak kepada pemerintah Indonesia agar mendapat izin usaha