Latihan Bahasa Indonesia Kelas VIII Struktur dan Kebahasaan Teks Berita
# 9
Pilgan

Cermati penggalan berita berikut!

Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) akan menindak tegas oknum perwira yang berpangkat Ipda karena telah melakukan tindakan pembinaan fisik terhadap tiga bintara Polri. Berita ini menjadi viral akibat salah satu akun di twitter mengupload kegiatan pembinaan fisik tersebut Rabu (25/3). Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Tryanto Harjo, mengatakan, pihaknya telah mengamankan oknum perwira berpangkat Ipda tersebut. Dilanjutkan Tryanto, Polda Sumbar akan melakukan tindakan tegas terhadap oknum perwira yang diduga melakukan penganiayaan terhadap bintara.


(Sumber: covesia.com. dengan penyesuaian)


Kata tidak baku dalam paragraf tersebut dan pembenarannya adalah yang tepat adalah ....

A

mengupload → mengunggah

B

menindak → penindakan

C

pangkat → dipangkat

D

penganiayaan → menganiaya

Pembahasan:

Mengupload bukanlah dari bahasa Indonesia karena apabila dipecah menurut susunannya, mengupload memiliki kata dasar upload dengan tambahan awalan me-. Kata dasar upload adalah kata kerja bahasa Inggris dengan arti unggah. Sehingga mengupload bukanlah kata baku bahasa Indonesia dan seharusnya diganti dengan mengunggah.

Mengunggah sendiri merupakan serapan dari bahasa Jawa yang berarti menaikkan sesuatu ke tempat yang lebih tinggi. Kemudian, istilah itu mengalami perluasan makna karena digunakan dalam istilah teknologi informasi. Internet atau komputer yang lebih besar diibaratkan sebagai sesuatu yang berada di atas. (Sumber: Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.)

Apabila disesuaikan konteksnya maka mengunggah berarti memuatkan sesuatu (umumnya berkas) ke internet.

Sehingga dapat disimpulkan bahwa penggunaan kata mengupload seharusnya diganti dengan kata mengunggah.