Paragraf kedua berisi hasil rapat pemegang saham luar biasa PT. Beton Perkasa Wijaksana. Maksud dituliskannya paragraf tersebut adalah untuk memberitahukan hasil rapat kepada kreditur tentang perubahan jumlah modal setor perseroan dan perubahan Anggaran Dasar.
Jadi, jawaban yang paling tepat adalah memberitahukan hasil rapat umum kepada Kreditur PT. Beton Perkasa Wijaksana.