(Sumber: nesabamedia.com)
Apa maksud pernyataan pada paragraf kedua?
Memberitahukan hasil rapat umum kepada Kreditur PT. Beton Perkasa Wijaksana.
Pemegang saham luar biasa menyetujui perubahan Anggaran Dasar.
Pemegang saham menyetujui pengurangan modal perseroan.
Kreditur wajib menyetujui perubahan Modal Setor Perseroan.