Pencemaran udara adalah suatu kondisi di mana udara mengandung senyawa-senyawa kimia, substansi fisik maupun biologi dalam jumlah yang menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan dan makhluk hidup di dalamnya.
Pencemaran udara dibedakan menjadi dua berdasarkan asal polutannya, yaitu pencemaran udara primer dan pencemaran udara sekunder. Salah satu contoh pencemaran udara tingginya konsentrasi gas CO2 yang berbahaya bagi manusia di udara. Pencemaran tidak hanya dapat menimbulkan dampak buruk pada makhluk hidup tapi juga dapat menimbulkan kerusakan pada benda dan bangunan, contohnya adalah hujan asam. Kegiatan illegal logging atau penebangan liar di hutan dapat mengurangi jumlah pohon sebagai "paru-paru" Bumi sehingga memicu terjadinya pencemaran udara. Selain penebangan liar, pertumbuhan populasi manusia yang tinggi juga dapat menjadi pemicu pencemaran udara karena manusia sebagai salah satu sumber polutan serta berbagai aktivitas yang menghasilkan polutan.
Sehingga pada soal, pernyataan yang tidak benar tentang pencemaran udara adalah bahwa salah satu bentuk pencemaran udara adalah tingginya kadar gas CO2 yang bermanfaat bagi manusia, di mana gas CO2 sebenarnya adalah sebagai polutan udara yang tidak bermanfaat bagi manusia.