Hukum Mendel merupakan hukum yang menjelaskan mekanisme pewarisan sifat suatu individu kepada keturunannya berdasarkan gen-gen bebas. Hukum tersebut disesuaikan dengan nama penemunya, yaitu Gregor Johann Mendel, seorang biarawan dan ilmuwan Austria yang melakukan percobaan persilangan pada tanaman kacang ercis (Pisum sativum).
Berdasarkan percobaan tersebut, Mendel merumuskan dua mekanisme pewarisan sifat yang dijelaskan dalam hukum Mendel I dan hukum Mendel II. Hukum Mendel I menjelaskan tentang pemisahan gen yang sealel secara bebas dan hukum Mendel II menjelaskan tentang pengelompokan gen yang berbeda alel secara acak.
Jadi jawaban yang tepat untuk soal tersebut adalah terjadi pada saat pertumbuhan vegetatif tanaman.
*Pernyataan tersebut salah karena persilangan dilakukan dengan cara menyerbukkan benang sari ke kepala putik dari bunga tanaman yang berbeda, sehingga disebut sebagai pertumbuhan generatif.