Desentralisasi adalah sistem pemerintahan yang lebih banyak memberikan kekuasaan kepada pemerintah daerah. Otonomi daerah adalah hak, wewenang dan kewajiban pemerintah daerah untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Wacana tentang desentralisasi dan otonomi daerah muncul akibat kekuasaan pemerintah Orde Baru yang cenderung sentralistik (memusat). Artinya pemerintah pusat mengatur semua urusan rumah tangga pemerintah daerah. Efek kekuasaan sentralistik antara lain semakin kuatnya ketergantungan pemerintah daerah terhadap pusat. Akibatnya kreativitas pemerintah daerah dalam menyelesaikan masalah menjadi berkurang.
Wacana tentang desentralisasi dan otonomi daerah pada masa reformasi muncul akibat kekuasaan pemerintah Orde Baru yang cenderung sentralistik (memusat).