Sebuah hasil penelitian, harus dilaporkan agar dapat memberikan informasi yang bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan kehidupan masyarakat. Hasil sebuah penelitian dapat dilaporkan dalam bentuk publikasi laporan melalui jurnal, surat kabar, media elektronik, seminar, dan sebuah diskusi. Hasil penelitian yang tidak dipublikasikan, akan sia-sia dan tidak dapat dimanfaatkan oleh orang lain.
Meskipun publikasi diharuskan bagi sebuah hasil penelitian, peneliti dapat membatasi informasi manakah yang perlu untuk dibagikan kepada orang lain dengan pertimbangan kebaikan pihak-pihak tertentu.
Jadi, yang bukan cara mengomunikasikan hasil penelitian adalah ditulis dalam bentuk laporan dan dimuseumkan.