Perdagangan manusia merupakan permasalahan sosial yang banyak dialami oleh negara-negara di dunia termasuk negara di Asia Tenggara. Korban perdagangan manusia didominasi oleh perempuan. Penyebab adanya perdagangan manusia adalah kemiskinan, ketimpangan gender, pendidikan yang rendah, adanya globalisasi, dan lemahnya kebijakan serta kontrol perbatasan antarnegara.
Beberapa negara di Asia Tenggara termasuk dalam negara yang memiliki kondisi memprihatinkan karena maraknya perdagangan perempuan, di antaranya Indonesia, Myanmar, Thailand, dan Filipina. Negara-negara tersebut menunjukkan angka yang tinggi sebagai destinasi, asal, dan transit bagi perdagangan manusia di dunia.
Ke empat negara tergolong dalam 20 negara teratas yang masih mempraktekkan perbudakan modern dan kurang lebih 50-60% dari korban adalah perempuan dan anak. Menurut PBB Urusan Perempuan (UN Women), tidak kurang dari 225.000 perempuan dan anak diperdagangkan di Asia Tenggara setiap tahunnya.
Jadi, permasalahan sosial terkait perdagangan manusia disebabkan oleh pendidikan yang rendah.