Berikut ini yang termasuk tiga asas pengelolaan lingkungan hidup berdasarkan UU No. 23 Tahun 1997 adalah ....
berkelanjutan, bijaksana, dan bermanfaat
tanggung jawab, berkelanjutan, dan bermanfaat
bijaksana, tanggung jawab, dan berkelanjutan
tanggung jawab, bijaksana, dan bermanfaat
tanggung jawab, bijaksana, dan berkelanjutan