Berikut ini yang termasuk tiga asas pengelolaan lingkungan hidup berdasarkan UU No. 23 Tahun 1997 adalah ....
tanggung jawab, bijaksana, dan bermanfaat
tanggung jawab, bijaksana, dan berkelanjutan
bijaksana, tanggung jawab, dan berkelanjutan
berkelanjutan, bijaksana, dan bermanfaat
tanggung jawab, berkelanjutan, dan bermanfaat