Di tengah sulitnya situasi pasca indonesia merdeka dan masa revolusi untuk menutupi kas negara dan mencari dana revolusi, Moh Hatta memerintahkan untuk mendirikan Central Trading Company (CTC) di Bukittinggi pada 1947. CTC merupakan perusahaan milik pemerintah pertama yang berdiri di Indonesia yang melakukan perdagangan dengan luar negeri. Tujuannya mendapatkan devisa sekaligus sebagai upaya melawan monopoli Big Five. Modal CTC 99 persen milik pemerintah, khususnya BNI 1946.
Jadi jawaban yang tepat adalah ''Central Trading Company (CTC)''.