Latihan IPS Kelas VI Proklamasi Kemerdekaan dan Upaya Membangun Kehidupan Bangsa
# 10
Pilgan

Pada Perjanjian Roem-Royen, Indonesia diwakili oleh tokoh berikut ini, kecuali ....

A

Mohammad Hatta

B

Sri Sultan Hamengkubuwono IX

C

Moh. Roem

D

Amir Syarifuddin

Pembahasan:

Perjanjian Roem-Royen ditandatangani di Jakarta pada tanggal 7 Mei 1949. Perjanjian Roem-Royen adalah usulan dari Dewan Keamanan PBB akibat adanya Agresi Militer Belanda II. Pada perundingan itu PBB diwakili oleh Merle Cochram.

Perwakilan dari Indonesia dipimpin oleh Moh. Roem dengan anggota Mohammad Hatta dan Sri Sultan Hamengkubuwono IX. Perwakilan Belanda dipimpin oleh Van Royen. Perjanjian Roem-Royen diambil dari nama pemimpin perwakilan dari Indonesia dan Belanda.

Kesimpulannya pada Perjanjian Roem-Royen, Indonesia tidak diwakili oleh Amir Syarifuddin.

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10