Menurut William F. Ogburn dan Mayer Nimkoff, syarat terwujudnya integrasi sosial adalah sebagai berikut.
- Anggota-anggota masyarakat merasa berhasil saling mengisi kebutuhan-kebutuhan di antara mereka. Contohnya kebutuhan akan dokter untuk mengobati penyakit atau guru untuk memperoleh ilmu sudah tersedia dalam sistem. Jika setiap peran dalam masyarakat sudah bisa saling mengisi dan melengkapi maka di antara masyarakat akan terjadi keterikatan atau integrasi.
- Masyarakat berhasil menciptakan kesepakatan (konsensus) bersama mengenai norma dan nilai-nilai sosial yang dilestarikan dan dijadikan pedoman. Contoh semua masyarakat sepakat bahwa mencuri adalah perbuatan melanggar hukum. Kesepakatan tersebut akan menimbulkan integrasi.
- Norma-norma dan nilai sosial hasil dari integrasi tersebut berlaku cukup lama, tidak mudah berubah, dan dijalankan secara konsisten oleh seluruh anggota masyarakat. Contoh larangan mencuri sudah ada sejak zaman dahulu dan masih dijalankan secara konsisten sampai sekarang. Hal tersebut mencerminkan bahwa masyarakat sudah disatukan oleh norma yang paten, sehingga integrasi dapat terwujud.
Kesimpulannya yang bukan syarat terwujudnya integrasi sosial adalah setiap anggota masyarakat tidak pernah mengalami konflik, pertentangan atau kekerasan, sehingga tidak memerlukan norma yang mengikat.