Setelah kekalahan Jepang dalam Perang Dunia II, pada 2 September 1945, Jepang menandatangani perjanjian penyerahan kerpada Sekutu di atas kapal USS Missouri. Perjanjian tersebut menganggap Indonesia sebagai daerah status quo.
Singkatnya, hal tersebut berarti pihak Sekutu (Belanda) mengklaim berhak mendapatkan kembali Indonesia karena sebelumnya Indonesia berada dalam kekuasaan Jepang, dan Sekutu telah berhasil memenangkan Perang Dunia II.
Jadi, jawabannya adalah USS Missouri.