Latihan IPS Kelas IX Pengembangan Ekonomi Kreatif
# 6
Pilgan

Perhatikan gambar berikut!

sumber: kompasiana.com

Gambar di atas merupakan usaha ekonomi kreatif di bidang ....

A

kriya

B

desain

C

arsitektur

D

periklanan

Pembahasan:

Berdasarkan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf), ekonomi kreatif adalah penciptaan nilai tambah yang berbasis kreativitas. Bentuk dari ekonomi kreatif adalah usaha yang berbadan hukum dan tidak berbadan hukum, namun diakui jika memiliki hak kekayaan intelektual (HAKI).

Usaha di bidang ekonomi kreatif terbagi menjadi 14 yaitu periklanan, arsitektur, kriya, desain, fesyen (fashion), film/animasi/video, aplikasi dan pengembang permainan (game developer), musik, seni pertunjukan, seni rupa, penerbitan, televisi dan radio, serta fotografi.

Gambar di atas merupakan usaha ekonomi kreatif di bidang arsitektur. Arsitektur adalah seni dan ilmu merancang bangunan seperti rencana pembangunan rumah, pembangunan kota (town planning) dan detail konstruksi. Orang yang melakukan pekerjaan arsitektur disebut arsitek. Saat melaksanakan proyek arsitektur, arsitek akan bekerja sama dengan tim ahli dari bidang teknik sipil.


*Kriya → mencakup barang-barang hasil kerajinan tangan manusia.

*Desain → mencakup desain interior, desain komunikasi visual, dan desain produk.

*Periklanan → mencakup penggunaan media bayaran (paid media) dari penjual untuk mengkomunikasikan informasi tentang produk (ide, barang dan jasa).