Sistem multi partai adalah sebuah sistem yang terdiri dari berbagai partai politik yang berlaga dalam pemilihan umum, dan semuanya memiliki hak untuk memegang kendali atas tugas-tugas pemerintah, baik secara terpisah atau dalam koalisi.
Secara garis besar isi dari pernyaaan maklumat pemerintah tanggal 3 November 1945 adalah :
- Untuk menjunjung tinggi asas demokrasi tidak dapat didirikan hanya satu partai.
- Dianjurkan pembentukan partai-partai politik untuk mudah dapat mengukur kekuatan perjuangan kita.
- Dengan adanya partai politik dan organisasi politik, bagi pemerintah mudah untuk minta tanggung jawab kepada pemimpin-pemimpin barisan perjuangan.
Jadi dapat disimpulkan yang termasuk salah satu pernyataan maklumat pemerintah sesuai dengan opsi jawaban adalah ''Dianjurkan pembentukan partai-partai politik untuk mudah dapat mengukur kekuatan perjuangan kita.''