Terjadinya reformasi merupakan puncak berakhirnya Orde Baru. Masyarakat mulai berani melawan kebijakan-kebijakan politik represif (mengekang) yang dijalankan oleh pemerintahan orde baru. Ciri-ciri kehidupan politik yang represif adalah sebagai berikut:
a) Setiap orang atau kelompok yang mengkritik kebijakan pemerintah dianggap subversif (menentang NKRI).
b) Pelaksanaan Lima Paket UU Politik yang melahirkan demokrasi semu atau demokrasi rekayasa.
c) Terjadinya KKN.
d) Pelaksanaan Dwi Fungsi ABRI yang mengekang kebebasan setiap warga negara untuk ikut berpartisipasi dalam pemerintahan.
e) Terciptanya masa kekuasaan presiden yang tak terbatas.
Jadi, yang bukan merupakan ciri-ciri politik represif adalah "Masyarakat dapat dengan bebas mengkritik pemerintahan yang berdaulat."